Jelang Pemilu 2024, Anggota DPRD Provinsi Jateng Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PPD) bersama Anggota DPRD Provinsi Jateng H. Sofwan Sumadi (Foto: istimewa)

Pemalang, Gempita.co – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semua harus menjaga kerukunan , sehingga pesta demokrasi dapat berjalan damai. Perbedaan pandangan politik dan pilihan bukan alasan untuk saling bermusuhan.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Sofwan Sumadi, saat menggelar acara Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDP) di Pendopo Balai Desa Randudongkal, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Kamis (9/2/2023)

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Mari kita jaga kedamaian dan kerukunan antar warga di tahun politik agar harmonisasi tetap terjaga di wilayah kita. Mari kita rubah mindset kita di kala pemilihan baik Pilkades, Pilbup, Pilgub,  Pileg dan Pilpres,” ajak Sofwan Sumadi, dalam keterangan pers yang diterima Gempita.co, Sabtu (11/2/2023).

Ia juga mengingatkan masyarakat tidak berpikir transaksional. Memilih calon baik Pileg maupun Pilkada tolak ukurnya bukan soal uang.

“Yang ada duitnya kita pilih, pemikiran seperti itu harus dibuang jauh-jauh. Masalahnya bila ada salah satu calon yang potensial tidak jadi dewan karena tidak punya modal. Padahal bila jadi kan bisa membawa aspirasinya dari masyarakat,” ungkap legislator Dapil Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang ini.

Sejalan dengan tema “Menjaga Harmonisasi dan Kerukunan di Tahun Politik”, anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng ini kembali mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas.

“Walaupun kita beda pilihan, tetap harus harmonis dan rukun. Jadilah pemilih yang cerdas, tidak mudah terprovokasi informasi hoaks di media sosial. Kita jaga bersama untuk menciptakan Pemilu damai,” ujar Sofwan Sumadi.

Acara sosialisasi menampilkan dua orang narasumber yakni Arif Budiman dan H. Sukriyanto.

Hadir Kepala Desa Randudongkal, tokoh masyarakat, Pengurus PAN Kabupaten Pemalang, akademisi, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali