Jelang Pilkada, Polres Nias dan Forkopimda Apel Bersama Pembagian Masker

Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan memasangkan masker kepada seorang tukang becak, Kamis (10/9/2020) siang/Foto:Humas Polres Nias

Gunungsitoli, Gempita.co – Dalam rangka membiasakan diri patuh pada protokoler kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menjelang Pilkada 2020, Polres Nias melaksanakan Apel bersama pembagian masker di halaman Kantor Pos Lantas Kota Gunungsitoli, Jalan Sirao, Kota Gunungsitoli, Kamis (10/9/2020) siang.

Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, yang bertindak sebagai inspektur upacara pada apel bersama tersebut, dalam arahannya menyampaikan bahwa di wilayahnya akan menerapkan dan menegakan protokol kesehatan kepada setiap warga tanpa terkecuali.

Bacaan Lainnya

“Kita akan terapkan dan tegakkan peraturan pemakaian masker kepada setiap warga tanpa terkecuali dan bagi warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan akan diberikan sanksi dan pembinaan,” tegas Lakhomizaro Zebua.

Hadir dalam apel bersama tersebut, Dandim 0213/Nias Letkol Inf. T.P. Lubuan Simbolon, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, para Kabag, Kasat, Kasi, Kanit Polres Nias, para Kepala Dinas Kota Gunungsitoli, Ketua KPU Kota Gunungsitoli dan staf, Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli dan staf, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ormas, aktivis LSM, wartawan, personel Kodim 0213/Nias dan Polres Nias.

Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, bertindak sebagai inspektur upacara pada apel bersama, Kamis (10/9/2020) siang/Foto:Humas Polres Nias

Setelah pelaksanaan apel bersama, Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan bersama dengan Forkopimda lainnya turun secara bersama-sama membagikan masker kepada masyarakat dan pengendara kendaraan.

Mereka juga menyampaikan imbauan agar setiap keluar dari rumah tetap menggunakan masker sebagai salah satu upaya dalam memutus ratai penyebaran Covid-19.

Pos terkait