Jelang Sahur, Bupati Nganjuk Ditangkap KPK

ilustrasi OTT KPK

Jakarta, Gempita.co – Bupati Nganjuk NRH pada Minggu (9/5), ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Diketahui, Bupati Nganjuk saat ini adalah Novi Rahman Hidayat. Politisi PKB tersebut menjabat Bupati untuk periode 2018-2023.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dikutip dari Bisnis.com, operasi tangkap tangan itu dipimpin oleh Harun Al Rasyid, yang merupakan Kasatgas Penyelidik KPK. Namanya diketahui masuk dalam 75 nama pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

“Katanya yang mimpin (OTT) memperkenalkan diri sebagai Harun Al Rasyid,” kata sumber tersebut kepada Bisnis, Senin (10/5) dini hari.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum NRH. Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons terkait kabar OTT tersebut.

Penyidik dikabarkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. Uang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari lelang atau jual-beli jabatan di wilayah Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

“Untuk Camat Rp100 juta, untuk staf hingga Rp50 juta,” demikian dilansir detikcom di Jakarta, Senin (10/5) dini hari.

KPK menduga kuat, NRH menerima suap terkait lelang jabatan tersebut dengan modus penentuan tarif bagi jajarannya jika ingin menduduki sebuah jabatan tertentu.

Bupati Nganjuk, NRH dan para pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.

Sumber Berita: Berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali