Jelang Tahun Baru, ini 11 Kawasan di Jakarta Diberlakukan “Crowd Free Night”

Jakarta, Gempita.co- Polda Metro Jaya malam ini menerapkan kebijakan crowd free night (malam bebas keramaian) dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, di sejumlah lokasi di Jakarta guna mengantisipasi adanya kerumunan pada malam pergantian tahun.

Berikut daftar 11 kawasan yang akan diberlakukan crowd free night Jakarta, pada Jumat (31/12/2021):

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

1. Kawasan Asia Afrika
2. Kawasan Gunawarman – Senopati – SCBD
3. Kawasan Mahakam – Bulungan – Barito
4. Kawasan Sudirman – Thamrin
5. Kawasan Kota Tua
6. Kawasan Monumen Nasional (Monas)
7. Kawasan Kemayoran
8. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2
9. Kawasan Kemang
10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
11. Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara

Dalam pemberlakuan crowd free night ini nantinya jalan-jalan di lokasi tersebut bakal disterilkan dari pengendara.

Berdasarkan pantauan pada pukul 19.30 WIB, jalur menuju kawasan Sudirman-Thamrin terpantau ramai lancar. Puluhan petugas nampak berjaga di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, mengawasi lalu lintas di lokasi tersebut.

Sebagai informasi, penerapan kebijakan crowd free night bakal berlangsung selama dua hari. Lokasi yang dipilih karena dianggap menjadi titik yang kerap ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan saat kebijakan crowd free night mulai diterapkan semua kendaraan dilarang melintas. Bukan hanya itu, pejalan kaki hingga pesepeda pun turut dilarang.

“Itu sebabnya namanya crowd free night bukan car free night karena pejalan kaki dan pesepeda tidak boleh melintas juga,” kata Sambodo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, pihaknya akan menerjunkan 1.730 personel gabungan. Personel gabungan ini berasal dari unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali