Jenazah Cai Changpan Bisa Diotopsi Meski Keluarga Belum Datang

JAKARTA, Gempita

Co- Pihak keluarga napi Lapas Kelas I Tangerang, Cai Changpan, belum mendatangi RS Polri Kramat Jati guna mengurus penanganan jenazah buron asal China itu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sejak jenazah tiba di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati pukul 19.22 WIB, belum ada pihak keluarga Cai Changpan di sana.

Hingga penyidik yang menemukan jasad di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor meninggalkan RS Polri Kramat Jati sekira pukul 21.30 WIB, keluarga Cai Changpan urung datang.

Penyidik Polres Metro Tangerang pergi usai mengurus administrasi dan berbincang dengan Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono.

Bersama Arif dan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati lainnya, penyidik sempat ikut mengecek kondisi jasad Cai Changpan di ruang Instalasi Forensik.

Saat ditanyakan apakah proses otopsi jenazah Cai Changpan harus menunggu persetujuan keluarga atau otoritas China karena status warga negaranya. Arif menjawab bahwa otopsi bisa dilakukan tanpa menunggu persetujuan keluarga, selama ada permintaan dari penyidik yang menangani perkara Cai Changpan.

“Bisa aja langsung, tergantung penyidiknya kan kejadiannya di wilayah hukum kita (Indonesia),” kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2020).

Namun, dia tidak merinci apa sudah menerima permintaan otopsi dari penyidik sehingga proses bisa langsung dilakukan malam ini atau belum.

Chai Changpan yang kabur dari selnya dengan cara menggali lubang sejauh 30 meter diketahui memiliki istri yang tinggal di kawasan Hutan Tenjo, Bogor.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali