Jenderal Polisi Bintang Tiga Panaskan Bursa Calon Kapolri

Jakarta, Gempita.co-Jenderal Bintang Tiga di institusi Bhayangkara yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan Kapolri Idham Azis, menjadi perhatian masyarakat. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane memperkirakan Istana akan melirik dua kandidat utama berdasarkan rekomendasi dari dua institusi.

“Yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri (Wanjakti),” jelasnya belum lama ini.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Neta berharap bahwa proses pencalonan Kapolri saat ini mengikuti prosedur baku. Tidak seperti pada saat Idham Azis menjadi Kapolri. Dimana pada tahun lalu tidak melalui proses Wanjakti.

“Nama Idham Azis diperoleh Presiden hanya melalui usulan Kompolnas,” ungkapnya.

Dalam menilai calon Kapolri pengganti Idham Azis, Neta melihal ada tiga poin penting yang harus diperhatikan Istana. Pertama, sejauh mana loyalitas dan kedekatan sang calon dengan Presiden Jokowi. Kedua, calon Kapolri pengganti Idham Azis harus bisa mengkonsolidasikan internal kepolisian.

Ketiga, sejauhmana figur calon Kapolri itu tidak memiliki kerentanan masalah, terutama masalah yang bisa menjadi polemik di masyarakat di masa sekarang maupun ke depan.

Informasi yang beredar di media, Wanjakti saat ini tengah menggodok 10 nama perwira tinggi dengan pangkat Komjen sebagai calon kandidat Kapolri. Enam orang di antaranya merupakan komjen di internal Polri dan empat lainnya bertugas di luar struktur Polri.

Sementara itu, Kompolnas melalui komisionernya Poengky Indarti mengaku telah mengantongi nama calon Kapolri yang akan diusulkan ke Jokowi. Namun dia tidak menyebut nama kandidat tersebut.

Sementara itu, setidaknya saat ini ada 3 orang nama Komisaris Jenderal (Komjen) yang disebut-sebut diunggulkan. Yakni Komjen Pol Gatot Eddy Pramono selaku Wakapolri dan Komjen Pol Boy Rafli Amar selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Serta Komjen Pol Agus Andrianto.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali