Jeritan Hati Seorang Pelacur: Miniseri ‘Kalis’ di STRO TV

Miniseri 5 episode dengan judul KALIS di www.stro.tv - Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – STRO, layanan streaming asli Indonesia yang berbasis VOD (View On Demand) kembali merilis konten originalnya. Kali ini berbentuk miniseri 5 episode dengan judul KALIS.

Kalis menceritakan kisah hidup Kalis atau Alisia yang terjun ke dunia pelacuran demi menghidupi anaknya. Kalis terpaksa menjalani profesinya sebagai akibat kesalahan masa mudanya.

Hamil di luar nikah, diusir keluarganya, hingga harus bertahan hidup di jalanan. Profesi pilihannya ini ternyata jauh dari kata mudah seperti yang orang bayangkan. Namun Kalis tetap bertahan.

Miniseri ini dibuat dengan konsep Realis agar penonton juga merasakan, melihat dan mendengar jeritan-jeritan di balik tembok prostitusi secara lebih dekat dan nyata. Betapa para pekerja seks komersial juga rentan menerima perlakuan, kekerasan dan penyimpangan-penyimpangan lainnya demi rupiah dari para pelanggannya.

Kalis juga ingin menggambarkan pengaruh besar orang tua pada karakter dan masa depan anak-anaknya melalui perbandingan Kalis yang dibuang dan anak Kalis yang dIbesarkan dengan penuh kasih sayang orang tua meskipun profesinya adalah pekerja seks komersial.

Sarjono Sutrisno sebagai Produser Eksekutif mempercayakan penggarapan miniseri ini pada sutradara Agus H Mawardi yang sebelumnya juga menggarap Valentine, Noni Belanda, Halusinada Vol.1 dan Wening yang juga ditayangkan di STRO. Kalis di tulis oleh Rita D dan diproduseri oleh Devi Monica.

Para pemeran Kalis diantaranyaĀ  yaitu Reynavenzka Deyandra (Kalis/Alisia), Avan Sanjaya (Jajang), Cantiknya (Dede), Mando GW (Gilang), Devina Mamboa (Teman Alisia) dan Egy Fadly (Ayah Kalis),Ā  ada 2 Pakusadewo yang terlibat di miniseri ini, yaitu Nagra Kautsar Pakusadewo yang memerankan Alex dan Tyo Pakusadewo (Napoleon).

Saksikan segera KALIS di STRO dengan mendownload aplikasinya di Google Playstore atau Apple Appstore atau mengunjungi www.stro.tv dan berlangganan 10.000 sebulan selama masa promosi atau 100.000 setahun.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali