Jerman Locdown Lagi, Tidak Ada Malam Tahun Baru

Berlin, Gempita.co – Mencegah perebakan pandemi virus corona yang dalam beberapa minggu terakhir ini jumlah kasusnya tetap tinggi, Jerman akan menutup sebagian besar toko dan sekolah, dan membatasi kontak sosial

Kanselir Jerman Angela Merkel dan para gubernur 16 negara bagian hari Minggu (13/12) sepakat meningkatkan langkah-langkah lockdown – atau kebijakan menghentikan kegiatan ekonomi dan menutup sebagian wilayah – mulai tanggal 16 Desember hingga 10 Januari guna menghentikan peningkatan pesat kasus Covid-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Mulai hari Rabu ini (16/12) seluruh bisnis yang menjual barang-barang tidak esensial akan ditutup, ujar Merkel pada wartawan di Berlin.

Merkel mengatakan, “Kami akan menutup seluruh toko mulai hari Rabu ini dan hanya mengijinkan dibukanya toko yang menjual makanan atau kebutuhan pokok sehari-hari. Larangan juga diberlakukan untuk penjualan produk-produk bukan makanan di toko eceran. Akan ada pula larangan penjualan petasan sebelum Malam Tahun Baru.”

Pembatasan kontak akan dibatasi lebih jauh saat Natal. Hanya lima orang dari dua rumah yang diijinkan bertemu saat Natal, dan ini tidak mencakup anak-anak berusia di bawah 14 tahun.

“Teman, keluarga dan orang yang dikenal dapat bertemu jika jumlahnya hanya lima orang dan dua keluarga; dan pengecualian diberikan hanya pada hari libur Natal tanggal 24-26 Desember, tetapi tidak pada Malam Tahun Baru atau hari Tahun Baru. Pengecualian ini berarti Anda dapat mengundang empat orang lainnya di luar anggota keluarga sendiri,” tambah Merkel.

Kembang api dan pertemuan saat Malam Tahun Baru akan dilarang di seluruh Jerman.

Tiap-tiap pemerintah negara bagian memutuskan apakah akan menutup atau mengijinkan taman kanak-kanak dan sekolah tetap buka, namun absensi wajib para siswa akan ditangguhkan.

Jerman mencatat 20.200 kasus baru dan 321 kasus kematian pada hari Minggu, jumlah yang tinggi pada akhir pekan ketika banyak pejabat lokal tidak melaporkan angka-angka tersebut.

Sumber: VoA

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali