Jessica Stern Dituding Kampanye LGBT, Anggota DPR Ini Minta Mewaspadai

Gempita.co – Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang akan mengirim Jessica Stern, utusan khusus untuk memajukan hak asasi kaum Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Queer, Intersex dan lainnya (LGBTQI+) ke Indonesia.

Anggota DPR Republik Indonesia Nasyirul Falah Amru meminta semua pihak, khususnya pemerintah, mewaspadai kedatangan Stern. Sebab, utusan AS itu diduga kuat membawa misi agar Indonesia melegalisasi pernikahan sesama jenis.

“Gerakan legalisasi hak LGBT atau pernikahan sejenis itu, merupakan bagian dari propaganda ideologi liberalisme yang bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara kita,” ujar Gus Falah dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (1/12/2022).

Gus Falah menegaskan, sebagai bangsa yang memegang teguh falsafah Pancasila, Indonesia tak bisa menerima propaganda maupun gerakan LGBT.

Pancasila, ujarnya, salah satu dasar utamanya adalah nilai-nilai agama yang terwujud dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Semua agama yang diakui di Indonesia, tambahnya, menolak praktik homoseksual atau LGBT.

“Dan karena nilai-nilai agama itu inheren dalam Pancasila, maka Pancasila pun menolak praktik atau legalisasi LGBT,” tegas Gus Falah.

Kampanye LGBT, lanjut Politisi PDI-Perjuangan itu, merupakan propaganda liberalisme yang dilancarkan negara-negara serta kelompok-kelompok dari barat ke seluruh dunia.

Sumber: AT Network

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali