Gempita.co- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran untuk subsidi energi berpotensi melebar Rp198 triliun jika harga BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar tidak naik.
“Kita perkirakan subsidi harus nambah bahkan mencapai Rp198 triliun. Kalau kita tidak menaikkan BBM, tidak dilakukan apa-apa, tidak dilakukan pembatasan maka (subsidi) Rp502 triliun tidak akan cukup. Nambah lagi bisa mencapai Rp698 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Sri Mulyani menuturkan subsidi energi sendiri sudah mengalami kenaikan tiga kali lipat yaitu dari Rp158 triliun ke Rp502,4 triliun, namun ternyata belum cukup untuk menutup kebutuhan subsidi BBM hingga akhir tahun.
Subsidi energi sendiri terakhir dinaikkan pada Juli menjadi Rp502,4 triliun melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022 sebagai konsekuensi agar tidak menaikkan harga BBM, LPG dan tarif listrik di tengah harga energi dunia yang melonjak. Kenaikan subsidi energi menjadi Rp502,4 triliun pada Juli lalu dilakukan dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 100 dolar per barel, kurs Rp14.450 per dolar AS, dan volume 23 juta kiloliter hingga akhir 2022.