Gempita.co- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan pihaknya bakal membahas kasus Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada E ke dalam rapat.
Namun, hal itu akan dilakukan jika kasus tersebut masih belum menemukan titik terang. “Kalau perkembangannya katakanlah ini bukan berprasangka ya, itu tersendat-sendat, baru ini nanti kita angkat di Komisi III,” kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Meski demikian, Komisi III akan tetap memantau perkembangan kasus yang menewaskan Brigadir J dan mempercayakan investigasi yang dilakukan Polri.
“Kami percaya bahwa tim yang dibentuk oleh Kapolri dan dipimpin oleh Pak Wakapolri itu akan bekerja profesional, apalagi ini akan diperkuat dengan tim Komnas HAM. Meskipun tidak di dalam tim Polri tapi akan menjadi tim tersendiri dari Komnas HAM yang juga menjadi mitra Komisi III. Juga ada penyelidikan oleh Kompolnas.”
“Kita ikut dulu, setelah masa resesnya habis kami kembali bersidang nanti kita lihat perkembangannya sejauh apa,” jelas Wakil Ketua MPR itu.
.