Jika Israel Tidak Mematuhi, Jubir Hamas: Kami akan Lawan!

Gempita.co – Kelompok perlawanan Palestina Hamas mengatakan gencatan senjata yang rapuh antara Israel dan Hamas masih berlangsung sejak ditengahi oleh Mesir pada 21 Mei, tetapi masa depannya tergantung pada perilaku Israel.

Juru bicara Hamas Sami Abu Zuhri saat kunjungannya ke Tunisia, menekankan bahwa kelompoknya akan menghormati perjanjian gencatan senjata selama Israel juga menghormatinya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Jika Israel tidak mematuhi, wajar bagi kami untuk melawannya,” kata Abu Zuhri tentang kesepakatan yang mengakhiri 11 hari pemboman Israel di Jalur Gaza yang merenggut nyawa 289 warga Palestina.

Dikatakan, apa yang dicapai adalah perjanjian gencatan senjata bersama dan simultan, bukan gencatan senjata. Dia juga mengatakan perjanjian itu rapuh karena sifat alami pihak pendudukan yang kejam.

“Israel tidak menghormati kesepakatan dan melakukan serangan harian ke kota-kota Tepi Barat dan ancaman pemindahan penduduk Yerusalem masih ada,” kata Abu Zuhri.

Dia mencatat bahwa kelanjutan pelanggaran semacam itu membuat putaran konfrontasi lain mungkin terjadi.

Pada 25 Mei, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken memulai perjalanan empat hari ke Israel, Palestina, Mesir dan Yordania untuk membahas cara-cara memperkuat gencatan senjata di antara sejumlah masalah regional.

Pada Senin, kepala intelijen Mesir Abbas Kamel mengunjungi Gaza untuk melakukan pembicaraan dengan pemimpin Hamas Yahya Sinwar untuk membahas kemungkinan pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel.

Sehari sebelumnya, Kamel juga bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk membicarakan gencatan senjata di Gaza dan rekonstruksi wilayah Palestina.

Abu Zuhri menyambut baik kunjungan Kamel ke Gaza dan diplomasi antar-jemputnya, dengan mengatakan bahwa itu menunjukkan minat Mesir pada perjuangan Palestina dan dukungannya untuk Palestina setelah agresi terbaru.

“Keramahan yang diterima delegasi Mesir di Gaza adalah bukti keinginan Hamas untuk membangun hubungan baik dengan Kairo,” kata Abu Zuhri.

Dia menambahkan bahwa kunjungan itu melayani kepentingan rakyat Gaza dan memperkuat hubungan bilateral antara Mesir dan Gaza.

Pertukaran Tahanan

Rekonstruksi Gaza, menurut Abu Zuhri, merupakan bagian penting dari dialog yang membuka jalan bagi gencatan senjata.

Namun, dia menegaskan kembali penolakan Hamas untuk menghubungkan masalah tahanan dengan bantuan rekonstruksi.

“Berkas rekonstruksi Gaza terkait dengan hasil agresi Israel. Adapun kesepakatan pertukaran tahanan, konteksnya terkait dengan pembebasan tahanan Palestina,” ujar dia.

Hamas, yang menguasai wilayah Gaza, menahan empat warga Israel, termasuk dua tentara yang ditangkap selama perang Israel di wilayah itu pada musim panas 2014. Dua lainnya adalah warga sipil yang memasuki Gaza dalam keadaan yang tidak jelas.

Di sisi lain, diperkirakan 4.500 warga Palestina ditahan di penjara Israel, termasuk 41 wanita, 140 anak di bawah umur dan 440 tahanan administratif, menurut data yang dikumpulkan oleh organisasi untuk hak-hak tahanan.

Sementara itu, Israel bersikeras bahwa tentaranya harus dibebaskan terlebih dahulu jika rekonstruksi wilayah itu ingin dilanjutkan.

Abu Zuhri memperingatkan soal pelambatan atau penundaan dalam rekonstruksi Gaza dan menambahkan bahwa pihak-pihak Arab dan Islam tidak akan membiarkan penundaan dalam masalah ini.

Dia menyarankan Mesir untuk memimpin proyek rekonstruksi karena pengalaman dan kompetensi yang dimilikinya.

Juru bicara Hamas itu juga mengkritik Otoritas Palestina, yang sekarang mencari peran dalam upaya rekonstruksi, untuk mengadopsi sikap “netral” selama agresi Israel di Gaza.

Dia mencatat bahwa kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyeh, akan segera mengunjungi Kairo untuk membahas hubungan bilateral dan rekonstruksi Gaza setelah otoritas Mesir menyampaikan undangan kepadanya.

Abu Zuhri menambahkan bahwa Haniyeh juga berniat melakukan tur ke negara-negara Arab dan Islam.

Sumber: anadolu agency

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali