Jika Kalah Pilpres AS 2020, Trump Ingin Lakukan ini

Trump vs Biden

WASHINGTON, Gempita.co – Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, mengatakan dirinya terpikir untuk pindah negara jika kalah dalam pilpres AS 2020. Pernyataan tersebut sempat diucapkan Trump saat kampanye bulan Oktober.

Dilansir dari The Independent, Sabtu (7/11/2020) pagi WIB, Trump dalam kampanyenya di negara bagian Georgia pada Oktober lalu menyebut Joe Biden adalah kandidat presiden terburuk dalam sejarah AS. Trump juga optimistis tidak akan kalah dari mantan wapres era Barack Obama itu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Apa terbayang oleh Anda jika saya kalah, seumur hidup saya, apa yang akan saya lakukan? Saya akan mengatakan bahwa saya kalah dari kandidat terburuk dalam sejarah politik,” ujarnya dalam kampanye 17 Oktober lalu.

Di depan para pendukungnya, Trump sempat mengeluarkan candaan bahwa dia berniat pindah negara ketimbang melihat Joe Biden jadi Presiden Amerika Serikat.

“Saya tidak akan merasa begitu baik, mungkin saya harus meninggalkan negara ini,” lanjutnya.

Trump menolak transfer kekuasaan

Dalam perolehan suara elektoral sementara, Trump masih tertinggal dari Biden. Calon petahana sejauh ini memperoleh 224 suara elektoral, sementara Biden telah mengumpulkan 264 suara elektoral.

Biden hanya butuh 6 suara elektoral tambahan untuk mencapai ambang batas minimun 270 suara elektoral untuk memenangkan pilpres AS 2020.

Namun demikian, Trump bersikeras tidak akan menyerahkan kekuasaan secara damai jika kalah dalam pemilu tahun ini. Bahkan, dia telah menyiapkan skema pemerintahaan periode kedua terlepas dari hasil pilpres AS 2020.

Berdasaran Amandemen ke-20, jika Trump kalah dalam pilpres maka masa jabatannya akan berakhir pada 20 Januari 2021 dan harus menyerahkannya secara resmi kepada presiden terpilih.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali