Jika PPKM Level-4 Diperpanjang, Pebisnis Sebut Opsi PHK dan Tutup Usaha Permanen

Jakarta, Gempita.co– Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia alias HIPPI Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan ribuan pelaku usaha cemas menunggu keputusan pemerintah mengenai PPKM Level 4.

“Besok merupakan hari terakhir pemberlakuan PPKM Level 4, ribuan pelaku usaha menunggu dengan rasa cemas keputusan Pemerintah apakah masih diperpanjang atau level PPKM sudah bisa turun ke level 3,” ujar Sarman kepada Tempo, Ahad, 8 Agustus 2021.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pasalnya, apabila PPKM tersebut bisa turun level, mal, pusat perbelanjaan, destinasi wisata hingga berbagai lapangan usaha dapat beroperasi meskipun dengan protokol kesehatan yang tepat. Berdasarkan pengumuman pemerintah, PPKM Level 4 di berbagai wilayah sebelumnya diperpanjang untuk periode 2 Agustus 2021 hingga 9 Agustus 2021.

Sarman mengatakan ribuan bahkan puluhan ribu pengusaha pasti berharap agar PPKM Level 4 tidak diperpanjang. Musababnya, saat ini sudah lebih dari sebulan mereka tidak memiliki omzet dan profit.

“Jika PPKM level 4 masih diperpanjang menjadi ancaman serius bagi pelaku usaha, daya tahan mereka sudah di ujung tanduk sangat berpotensi melakukan PHK atau pilihan pahit menutup usaha secara permanen,” tutur Sarman.

Kondisi tersebut, kata dia sangat tidak diharapkan. Karena itu, ia berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan tepat untuk memastikan kelangsungan usaha mereka.

“Dengan memperhatikan kasus Covid 19 di DKI Jakarta yang sudah menurun tajam menjadi pertimbangan Pemerintah dalam menurunkan ke level 3 PPKM di DKI Jakarta,” tutur Sarman.

Sebagai catatan, Sarman berujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 966/2021 yang mewajibkan berbagai aktivitas usaha, termasuk pengunjung mal dan pusat perbelanjaan, agar sudah divaksin.

Pelaku usaha siap menjalankan aturan tersebut, termasuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Dengan adanya kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin, kata dia, akan mendorong kesadaran masyarakat untuk divaksinasi.

“Maka para pengunjung mal semakin aman, nyaman dan tidak khawatir karena memasuki lokasi dimana para pengunjung sudah divaksin,” kata Sarman.

Selain itu, pengusaha berkomitmen menjalankan berbagai kebijakan di masa PPKM mulai dari prokes yang ketat, batasan jam buka, serta dukungan mensukseskan vaksinasi.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali