Jika Sudah Divaksin, Begini Jadinya Jika Terpapar Varian Omicron

Varian Omicron

Jakarta, Gempita.co – Varian baru virus COVID-19 yakni B.1.1.529 atau varian Omicron tidak membuat parah seseorang yang terpapar. Terlebih bagi mereka yang telah menerima vaksin COVID-19 dua dosis atau dosis penuh.

Hal ini disampaikan Juru bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya saat webinar kanal YouTube Lawan Covd19 ID, Rabu (1/12/2021) lalu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Yang kita tahu varian Omicron ini walau cepat menular, tidak meningkatkan tingkat keparahan. Terutama pada individu yang sudah divaksin. Maka dari itu ayo segera vaksinasi,” ujarnya.

Nadia menjelaskan mengapa vaksinasi sangat penting untuk mengantisipasi penularan varian Omicron di Indonesia.

“Pada awalnya, varian ini masih berstatus under monitoring. Namun beberapa kemudian, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan varian Omicron masuk dalam kategori varian of concern (VoC),” jelasnya.

“Varian ini merupakan mutasi dari varian-varian sebelumnya. Baik Alfa, Beta dan Delta. Kita tahu betapa dahsyatnya (dampak) varian Delta pada bulan Juli lalu,” sambung Nadia.

Pihaknya tidak mau apa yang terjadi nanti pasca Natal dan Tahun Baru, ada varian yang jauh lebih dahsyat.

“Karena ini (varian Omicron) dikatakan lebih cepat menular, sehingga (vaksinasi) ini penting,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran varian Omicron di Indonesia, pemerintah terus mendorong percepatan vaksinasi COVID-19.

“Per 29 November 2021 persentase masyarakat yang sudah mendapat vaksinasi dosis pertama berjumlah 66,8 persen. Kemudian yang sudah menerima dosis penuh sebesar 45,6 persen,” terangnya.

Sementara itu, lanjutnya, target pencapaian pemerintah vaksin COVID-19 dosis pertama sebesar 77 persen pada akhir 2021. Kemudian pada capaian vaksinasi dosis kedua sebesar 55 persen pada akhir tahun nanti.

“Tapi harapannya, capaiannya dosis satu bisa 80 persen dan dosis kedua bisa 60 persen,” harapnya.

“PR kita saat itu memang vaksinasi lansia, karena lansia itu dosis lengkap 34 persen dan yang dosis pertama 52 persen. Padahal mereka sudah lebih dulu memulai vaksinasi sebelum masyarakat umum,” pungkasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali