Jika Terjadi Gelombang Kedua Covid-19, New Normal Akan Dihentikan

Ilustrasi/net

Jakarta, Gempita.co – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aktivitas perekonomian di fase tatanan normal nantinya dapat dihentikan jika terjadi gelombang kedua penularan virus Covid-19.

“Kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua), maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali,” kata Airlangga, usai rapat kabinet terbatas melalui video conference, Rabu (27/5/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Airlangga menegaskan, keberadaan aparat TNI-Polri di tempat umum sangat penting untuk menertibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

“Misalnya memastikan masyarakat menggunakan masker, menjaga jarak, dan membatasi jumlah orang dalam satu tempat,” katanya.

“Di tempat-tempat tersebut bisa dijaga disiplin dari masyarakat sehingga tidak terjadi secondary wave,” sambung Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyebutkan, personel TNI-Polri akan dikerahkan di 4 provinsi, 25 kabupaten/kota dan jumlahnya bisa diperluas.

Menurutnya, penerapan new normal ini dilakukan agar masyarakat bisa tetap produktif, tetapi aman dari Covid-19.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali