Jokowi Akan Hadiri Vaksinasi untuk Insan Pers, Ini Jadwalnya

Jokowi

Jakarta, Gempita.co – Vaksinasi massal insan pers akan dilaksanakan di Hall A Basket Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat selama tiga hari, yakni 25 – 27 Februari 2021, pukul 08.00- 16.00 WIB.

Pada hari pertama, Kamis (25/2), vaksinasi akan dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam rapat, Senin (22/2) malam, yang dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Muhammad Budi Hidayat, memastikan tanggal pelaksanaan, lokasi, dan hal-hal teknis lainnya, serta penggiliran jumlah peserta yang mencapai 5.512 orang.

Para peserta vaksinasi terdiri atas 512 insan pers yang sejak awal dijadwalkan divaksin dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2021. Selanjutnya 5.000 insan pers yang dikoordinasikan oleh Dewan Pers dari 10 organisasi konstituen Dewan Pers dan Forum Pemimpin Redaksi (Pemred).

“Silakan diatur waktunya oleh koordinator masing-masing, supaya tidak terjadi penumpukan. Kita juga harus tetap mentaati protokol kesehatan,” kats Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi.

Sementara itu, Penanggung Jawab HPN 2021, yang juga Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S. Depari, Selasa (23/2) mengatakan, pihaknya memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah yang memberi perhatian kepada insan pers dalam pemberian vaksin Covid-19.

“Kami juga senang, pemerintah telah mengapresiasi insan pers yang melakukan tugas jurnalistik di tengah pandemi Covid-19. Risiko tertular Covid-19 bagi wartawan juga tinggi. Karena itu pada kesempatan puncak acara Hari Pers Nasional 9 Februari yang lalu di Istana Negara kami meminta Bapak Presiden menambah 5.000 insan pers untuk divaksin,” kata Atal.

Apresiasi Jokowi

Ketua Panitia HPN 2021 Auri Jaya juga mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang telah memberikan kesempatan lebih awal kepada pekerja media untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

“Dengan pemberian vaksin covid 19 secara massal bagi kelompok pekerja pers, secara langsung pemerintah telah memberikan perlindungan secara massal bagi para penjaga salah satu pilar demokrasi,” kata Auri Jaya.

Pelaksanaan vaksinasi bagi insan pers ini merupakan kolaborasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), serta instansi terkait lainnya.

Bagi pemerintah, pelaksanaan vaksinasi massal yang meliputi 5.512 awak media ini juga dalam rangka mendukung program 300 hari layanan vaksinasi Covid-19.

Demi ketertiban, dalam pelaksanaannya nanti peserta akan dilayani sesuai alur yang ditetapkan. Untuk registrasi disiapkan 20 meja, screening 25 meja, vaksinasi 25 meja, dan pelaporan 10 meja.

Undangan

Para peserta diminta hadir sesuai hari dan jam yang ditetapkan dalam undangan. Peserta yang hadir di luar jam yang dijadwalkan tidak diperkenankan masuk ke area vaksinasi.

“Untuk dapat mengetahui undangan, para peserta yang mendaftar melalui PWI diminta membuka email masing-masing, karena undangan akan dikirim melalui email peserta yang digunakan saat pendaftaran,” kata Ketua Bakti Sosial HPN 2021, yang juga Direktur Kesejahteraan dan Pengabdian Masyarakat PWI Pusat M. Nasir.

Para peserta juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, yaitu 3 M, yaitu mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Dalam rapat dua malam berturut-turut, Minggu dan Senin (22/2) yang dihadiri para pejabat berwenang mewakili Kemenkes, Kemkominfo, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dewan Pers, PWI, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya, disepakati pemberitahuan para peserta yang terdaftar akan dilakukan oleh koordinator masing-masing, yakni 10 organisasi konstituen Dewan Pers dan Forum Pemred.

Ke-10 konstituen Dewan Pers adalah PWI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).(**)

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali