Jokowi: Aparat Tak Boleh Mundur, tapi Lindungi HAM

Jakarta, Gempita.co-Presiden Jokowi angkat bicara mengenai tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq Syihab saat bentrok dengan polisi di Tol Cikampek pada Senin (7/12) dini hari.

Jokowi meminta polisi tak gentar lantaran muncul suara yang menyangsikan tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq lantaran baku tembak.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Meski demikian, Jokowi menegaskan polisi harus tetap mengedepankan HAM saat bertugas.

“Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun, tapi aparat penegak hukum wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi HAM, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” ujar Jokowi dalam keterangannya di Istana Bogor usai bersepeda pada Minggu (13/12).

Jokowi menyatakan Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga masyarakat yang melanggar hukum, terlebih membahayakan bangsa, harus ditindak.

“Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Ingat aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya, untuk itu tidak boleh ada warga yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara,” ucapnya.

Ia pun meminta warga yang tak sepakat atau menyangsikan keterangan polisi agar menempuh upaya hukum yang tersedia.

“Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum saya minta agar menggunakan mekanisme, ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan,” kata Jokowi.

Diketahui berdasarkan versi Polda Metro Jaya, pengawal Habib Rizieq lebih dulu memepet mobil mereka saat sedang menyelidiki infomasi adanya pengerahan massa. Kemudian pengawal Habib Rizieq menyerang. Hingga kemudian terjadi baku tembak yang menewaskan 6 pengawal Habib Rizieq.

Sedangkan FPI menyebut rombongan pengawal Habib Rizieq yang lebih dulu dipepet oleh mobil yang mereka tak ketahui siapa isinya. FPI menyebut anggotanya tak membawa senjata api dan menduga 6 pengawal Habib Rizieq dibawa dan ditembak di suatu tempat.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali