Jokowi Bakal Umumkan Kelanjutan PPKM Darurat, Ridwan Kamil Beri Usul ke Mahfud MD..

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Dok.Humas Pemprov Jabar

Gempita.co- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar wilayah yang sudah masuk dalam wilayah zona oranye dan hijau tidak diperketat pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3-25 Juli 2021.

Usulan tersebut disampaikan Ridwan Kamil saat memberikan pemaparannya dalam siaturrahim Virtual Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Kepala BNPB Ganip Warsito dengan Pengasuh Ponpes, serta Pimpinan Agama se-Jawa Barat, secara virtual, pada Minggu 25 Juli 2021.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ridwan Kamil menjelaskan, mayoritas jumlah RT di Jawa Barat sebenarnya sudah masuk zona hijau.

“Saya akan mengusulkan bahwa penanganan Covid-19 harus proporsional,” kata Ridwan Kamil.

“Jadi saya mengusulkan ke Menko Polhukam agar jangan memerlukan RT RT hijau seperti merah,” tutur dia.

Ridwan Kami menjelaskan, puncak kedaruratan di Jawa Barat memang sempat terjadi pada Minggu lalu.

Namun dia memastikan saat ini Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit di kawasan Jawa Barat sudah turun.

Makanya di berharap, pengumuman dari pemerintah pusat mengenai kelanjutan PPKM Level 4 nanti bisa direlaksasi

“Sehingga kegiatan masyarakat di Jalan di Pasar bisa lebih baik seperti sebelum Idul Fitri,” ujar dia.

Ridwan Kamil berharap wilayah-wilayah yang masuk dalam risiko sedang mulai minggu depan besok direlaksasi.

“Relaksasinya lebih ada dibanding yang lain-lain,” ujar Ridwan Kamil.

Diketahui, hari ini Pemerintah Pusat akan mengumumkan kembali kelanjutan PPKM setelah sebelumnya memberlakukan adanya PPKM Darurat sejak 3-25 Juli 2021.

Pada Selasa, 20 Juli 2021 Presiden Jokowi mengumumkan tentang perkembangan terkini tentang PPKM Darurat.

Jokowi menyebut PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 26 Juli 2021 mendatang jika angka kasus Covid-19 menunjukkan tanda-tanda penurunan, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap.

“PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari pemerintah untuk menurunkan penularan Covid-19,” ujar Jokowi.

“Alhamdulillah kita patut bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat terlihat dari data permintaan bed telah mengalami penurunan,” katanya.

“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara masyarakat yang terdampak. Jika tren kasus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” tutur dia.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali