Jokowi Hormati Keputusan KPK Terkait Penangkapan Menteri Edhy

Jokowi memberikan keterangan Pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020. (Tangkapan layar Youtube Setpres RI)

 

Jakarta,  Gempita.co–  Jokowi  angkat bicara mengenai penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Menurut Jokowi, dirinya menghormati proses hukum di KPK.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Jokowi yakin KPK bekerja secara profesional dan transparan. Dia juga menegaskan dukungan pemerintah terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Jokowi.

Edhy Prabowo bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK pada dini hari tadi. Salah satu yang ikut ditangkap yaitu istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota Komisi V DPR.

Sejumlah orang yang ditangkap kemudian dibawa ke gedung KPK dini hari tadi. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status Edhy Prabowo dkk. Saat ini mereka yang ditangkap masih berstatus terperiksa.

Kabar mengenai penangkapan Edhy Prabowo ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron mengatakan penangkapan tersebut diduga terkait ekspor benur atau benih lobster.

“Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur,” kata Ghufron, Rabu (25/11/2020).

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali