Jokowi ingatkan Kalau Kasus Covid-19 Sudah Besar, Mobilitas Warga Direm Paling Tidak 2 Minggu

Gempita.co- Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Pangdam, Kapolda, hingga Gubernur segera melakukan pembatasan mobilitas masyarakat apabila kasus Covid-19 di wilayahnya sudah naik. Jokowi menilai pembatasan mobilitas harus dilakukan setidaknya 2 minggu untuk mengendalika kasus Covid-19.

“Harusnya kalau sudah kasusnya (Covid-19) gede seperti itu, mobilitas masyarakat harus direm,” ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level IV yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (7/8/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pertama, yang paling penting, Gubernur semua harus tahu, Pangdam, Kapolda semua harus tahu artinya mobilitas manusianya yang direm paling tidak 2 minggu,” sambungnya.

Selain itu, dia meminta Panglima TNI Hadi Tjahjanto untuk menggencarkan dan meningkatman testing dan tracing (pelacakan) pasien Covid-19. Jokowi ingin masyarakat yang terpapar virus corona segera ditemukan untuk menekan penyebaran.

“Segera ditemukan siapa. Orang-orang yang memiliki hasil positif ini segera ditemukan merespon secara cepat karena ini berkaitan dengan kecepatan. Kalau enggak orang punya kasus positif sudah menyebar ke mana-mana segera temukan,” katanya.

Jokowi juga memerintahkan agar masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 segera dibawa ke tempat isolasi terpusat. Menurut dia, kepala daerah dapat memanfaatkan sekolah, balai, gedung olahraga sebagai lokasi isolasi terpusat.

“Saya lihat beberapa provinsi di Jawa, memakai sekolah, memakai balai, memakai gedung-gedung olahraga, diberi tempat tidur yang nyaman, bawa mereka kesana,” tutur Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan bahwa saat ini lonjakan kasus Covid-19 justru terjadi di provinsi-provinsi luar Pulau Jawa dan Bali. Dia mencatat kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali berada di angka 13.200 pada 25 Juli 2021.

Pada 6 Agustus 2021, kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali cukup naik signifikan sebanyak 21.374 atau 54 persen dari total kasus baru secara nasional. Dia menyampaikan ada lima provinsi dengan kasus aktif Covid-19 tertinggi per 5 Agustus 3021.

Kalimantan Timur memiliki 22.529 kasus aktif, Sumatera Utara dengan 21.876 kasus aktif, Papua 14.989 kasus aktif. Kemudian, Sumatera Barat dengan 14.496 kasus aktif, dan Riau dengan 13.958 kasus aktif.

Berdasarkan catatan Jokowi, kasus aktif Covid-19 di Sumatera Utata naik menjadi 22.892 pada 6 Agutus 2021. Begitu pula, dengan Riau yang naik menjadi 14.993, Sumatera Barat 14.712.

“Yang turun saya lihat di 2 hari kemarin Kalimantan Timur dan Papua. Tapi Hati-hati, ini selalu naik dan turun,” ucapnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali