Jakarta, Gempita.co – Target pemerintah menaikkan pertumbuhan ekonomi 7 persen di kuartal-ll dari minus 0,74 persen pada kuartal I, cukup sulit dikarenakan serapan belanja pemerintah yang masih sangat rendah.
“Karena target pertumbuhan kuartal kedua kita bukan barang yang mudah. Bayangkan dari minus 0,74 melompat ke 7 persen. Tapi saya meyakini Insya Allah kalau semua bekerja keras, belanja segera dikeluarkan realisasinya, angka itu bukan sesuatu yang mustahil untuk diraih karena target year on year (yoy) untuk growth pertumbuhan ekonomi kita adalah 4,5-5,5 persen,” ungkap Presiden Joko Widodo/Jokowi dalam acara pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2021, di Istana Kepresidenan, Bogor (27/5).
Ia menjelaskan, sampai detik ini realisasi belanja pemerintah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) baru 15 persen, sementara di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru 7 persen.
Selain itu, serapan belanja dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga masih rendah yakni 24,6 persen. Kecepatan dalam pengadaan barang dan jasa pun dinilai Jokowi juga masih lambat. Tercatat pada kuartal-I realisasi pengadaan barang dan jasa dari Kementerian/Lembaga baru mencapai sekitar 10,98 persen.
Dikatakan, bila pertumbuhan ekonomi pada kuartal-II nanti tidak mencapai tujuh persen, maka target pertumbuhan ekonomi Tanah Air tahun 2021 sebesar lima persen kemungkinan tidak akan tercapai, apalagi perekonomian global masih dipenuhi ketidakpastian akibat pandemi COVID-19.
Untuk memastikan penyerapan belanja pemerintah yang optimal, Jokowi menginstruksikan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mencari tahu penyebab lambatnya serapan belanja pemerintah tersebut, dan mengharapkan adanya solusi untuk memperbaiki permasalahan ini.
“Karena itu saya minta BPKP dan seluruh aparat pengawas intern pemerintah melihat betul, mencari penyebab lambatnya realisasi belanja anggaran. Ini ada apa? Memberikan solusi, menawarkan jalan keluar untuk mengatasi masalah ini, ini tugas dalam mengawal belanja tadi lalu mengawal agar kementerian lembaga dan pemda bisa merealisasikan belanjanya dengan cepat dan akuntabel,” jelasnya.