Jokowi Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industry

Gempita.co – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Nugroho menyatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan menindak tegas pelaku kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Perintah Kepala Negara itu disampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Nugroho di  Istana Merdeka, Senin (16/1/2023).

“Yang jelas, beliau menginstruksikan kami untuk menindak tegas pelaku tindak pidana perusakan dan pelanggar hukum,” ujarnya dikutip RRI.

Selanjutnya, Presiden memerintahkan Polri menjaga agar seluruh kegiatan operasional perusahaan dapat kembali berjalan. Hal ini karena terhentinya kegiatan operasional sangat berdampak pada tenaga kerja Indonesia di sana.

Bentrokan yang terjadi di PT GNI pada Sabtu (14/1/2023) lalu berawal dari unjuk rasa para pekerja perusahaan. Namun, aksi provokator dari luar kepentingan kesejahteraan karyawan dan keberlangsungan industri nikel menyebabkan terjadinya kerusuhan.

PT GNI pun melakukan koordinasi dengan pihak berwenang untuk investigasi secara menyeluruh terkait kerusuhan tersebut. Pimpinan Divisi Human Resources perusahaan, Muknis Assegaf, dalam keterangan tertulis mengatakan pihaknya sangat menyesali kejadian tersebut.

Menurut dia, kerusuhan yang terjadi di Kecamatan Petasia itu tidak hanya merugikan perusahaan dan karyawan saja. Namun, operasional pabrik juga harus terhenti sehingga merugikan masyarakat sekitar pabrik.

Sumber: RRI

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali