Jakarta, Gempita.co – Presiden Joko Widodo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung dilibatkan untuk mengawasi proses penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak virus corona (covid-19).
Hal tersebut dikatakan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Dana Desa melalui siaran di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/5/2020).
“Keterbukaan itu sangat diperlukan sekali dan untuk sistem pencegahan, minta saja didampingi dari KPK, BPKP, atau Kejaksaan,” ujar Jokowi.
“Saya kira kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi, mengontrol, agar tidak terjadi korupsi di lapangan,” katanya.
Jokowi juga meminta agar seluruh proses penyaluran bansos itu dipermudah sehingga bantuan dapat tiba tepat waktu bagi warga yang membutuhkan.
Diketahui, pemerintah memberikan bantuan kepada warga yang terdampak pandemi corona di Indonesia. Bantuan itu berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan dan paket sembako.
Tercatat, setidaknya 2,5 juta jiwa atau 1,2 juta KK di DKI Jakarta dan 1,6 juta atau 576 ribu KK di Bodetabek yang akan mendapat paket sembako ini. Masyarakat penerima bantuan sembako merupakan keluarga penerima manfaat yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.