Jokowi Sebut Pembatasan Aktivitas di Tingkat Provinsi Rugikan Banyak Orang

Jakarta, Gempita.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pembatasan aktivitas sosial ekonomi yang diterapkan di satu provinsi akan merugikan masyarakat luas.

Menurut Jokowi, upaya menekan penyebaran Covid-19 akan lebih baik dilakukan dengan penerapan pembatasan di lingkup kecil.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang,” kata Jokowi saat rapat dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional lewat konferensi video, Senin (28/9/2020).

Jokowi pun meminta kepada jajarannya untuk menyampaikan pesan ini kepada para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh wilayah.

Para kepala daerah diminta untuk menerapkan mini lockdown jika di suatu lingkungan kecil diketahui ada kasus positif Covid-19.

“Intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan ke provinsi, kabupaten, kota,” kata Jokowi.

“Artinya pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT, atau di kantor, pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif,” ucap dia.

Jokowi yakin cara ini bisa menekan penularan Covid-19 yang sampai Minggu kemarin sudah mencapai 275.213 kasus.

Di sisi lain, Jokowi juga menegaskan, pemerintah terus berupaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian.

Sampai kemarin, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 73,76 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan kesembuhan dunia di angka 73,85 persen.

Sementara itu, angka kematian pasien Covid-19 mencapai 3,77 persen, lebih tinggi dari kematian dunia sebesar 3,01 persen.

Jokowi menyebut, pemerintah telah meminta semua rumah sakit untuk menerapkan standar yang sama dalam menangani pasien Covid-19 untuk memperbaiki angka kesembuhan dan kematian ini.

“Standar untuk pengobatan semuanya sudah diperintahkan untuk mengacu pada standar yang diberikan oleh Kemenkes, baik itu di ICU, di ruang isolasi, maupun di wisma karantina,” katanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali