Jokowi Soroti Modus Baru Pendanaan Terorisme dan Pencucian Uang

Gempita.co – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta seluruh kementerian/lembaga mampu menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

“Seluruh kementerian dan lembaga, termasuk PPATK sebagai focal point (titik fokus) dan financial intelligence unit (unit intelijen finansial) harus jeli dan mampu bergerak cepat, memiliki kemampuan, serta perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin 18 April 2022, dikutip Antaranews.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Presiden meminta PPATK, seluruh kementerian, dan lembaga untuk mengantisipasi sedini mungkin ancaman-ancaman yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan keuangan, serta tindak kejahatan ekonomi dengan kecanggihan teknologi seperti kejahatan siber (cyber crime).

Menurut Presiden, tantangan-tantangan yang dihadapi Indonesia di masa depan akan semakin berat, di antaranya dengan potensi peningkatan kejahatan siber. Turut menjadi tantangan adalah berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Oleh karena itu, Presiden menekankan upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri. Perlu adanya sinergi antarberbagai instansi untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan keuangan, katanya.

“Diperlukan dukungan dari semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat. Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian, pemulihan keuangan negara, dan memberikan kepastian hukum kepada para investor,” ujarnya.

Selain penanganan modus-modus baru TPPU, Presiden meminta PPATK dan seluruh kementerian/lembaga (K/L) untuk terus melakukan terobosan dengan bertransformasi secara digital guna memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin masif, rumit, dan kompleks.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali