Jokowi Tolak Jabatan Presiden 3 Periode

Jokowi/istimewa

Jakarta, Gempita.co – Sekali lagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyatakan menolak wacana perpanjangan jabatan atau tiga periode di tengah maraknya usulan amandemen UUD 1945.

Jokowi menyatakan hal itu saat mengundang parpol koalisi pendukung pemerintah non parlemen, Rabu (1/9).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengatakan Presiden menyampaikan 3 pesan, yaitu penanganan pandemi Covid-19, kemudian terkait perekonomian Indonesia saat ini di tengah pandemi, dan pemindahan Ibukota negara.

Seperti saat pertemuan dengan 7 parpol koalisi, Rabu pekan lalu, setiap partai diberi kesempatan untuk menanggapi. Afriansyah yang tampil kemudian menyampaikan pesan Yusril Ihza Mahendra terkait rencana amandemen terbatas UUD 1945.

“Saya menambahkan pesan dari Ketum PBB soal amandemen terbatas. Ya kan, sebagai Ketum saya sampaikan Ketum PBB siap memberi masukan, siap memberikan semacam arahan atau masukan untuk amandemen terbatas,” ujarnya.

Presiden Jokowi kemudian menyampaikan jawaban bahwa ia menolak usulan amandemen UUD 1945.

“Nah, selesai kita beri tanggapan Presiden merespons kembali kita semua, termasuk lah soal amandemen yang saya sampaikan, Presiden menjawab bahwa soal amandemen baik terbatas atau tidak, saya tidak setuju, ya kan, itu diserahkan kepada MPR saja ya kan, karena kaitannya takutnya diarahkan macem-macem,” ujarnya mengulang pernyataan Jokowi.

Afriansyah juga mengutip penegasan Presiden Jokowi yang menolak rencana perpanjangan jabatan tiga periode. “Iya betul tiga periode dia tidak setuju, perpanjangan pun dia tidak setuju,” kata Afriansyah menambahkan.

Pertemuan itu dihadiri oleh pimpinan Partai Perindo, Partai Hanura, PSI, PBB, dan PKPI. Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra tak hadir dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta tersebut.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali