Jokowi Umumkan Kebijakan Soal Mudik Lebaran

Gempita.co – Masyarakat dipersilahkan melakukan mudik lebaran tahun ini, demikian dikatakan Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) saat mengumumkan kebijakan terbaru menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2022.

“Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali vaksin booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucap Presiden lewat keterangan resmi pada Rabu (23/3/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Selain itu, Kepala Negara mengumumkan umat islam dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjamaan di masjid. “Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutur Presiden.

Meski demikian, Presiden melarang pejabat dan pegawai pemerintah melakukan buka puasa bersama dan kegiatan open house.

Pengumuman ini disampaikan Prsiden setelah melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik hingga 22 Maret kemarin, sehingga pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah kelonggaran.

“Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,” demikian Presiden RI Jokowi dengan harapan tren positif ini semakin membaik dan terus dipertahankan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali