Juara  Piala Thomas Merah Putih Tidak Berkibar, NOC Minta LADI Segera Selesaikan Urusan dengan WADA

Gempita.co- Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) meminta Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) segera menyelesaikan tanggung jawabnya kepada Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Sebab, dampak sanksi atas LADI yang berlaku saat ini dinilai sangat merugikan Merah Putih.

Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari menyayangkan sanksi yang dijatuhkan WADA terhadap LADI membuat Merah Putih tak bisa berkibar saat Tim Thomas Indonesia menahbiskan diri sebagai kampiun usai menang agregat 3-0 atas Tim China di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/21). Tidak bisa dikibarkannya Merah Putih di Piala Thomas 2021 menjadi kali pertama saksi WADA atas LADI resmi diberlakukan.

“Saya sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia bangga dengan penampilan Tim Thomas kita, tetapi juga sekaligus sangat kecewa dan sedih karena seremoni medali dengan bendera PBSI. Bayangkan 19 tahun Indonesia mendambakan membawa pulang Piala Thomas ke Tanah Air, tetapi saat juara justru bendera Merah Putih tidak bisa ditampilkan. Saya bersyukur Indonesia Raya masih dapat berkumandang,” kata Okto, sapaan karib Raja Sapta, Minggu (17/10) malam.

Tim Thomas Indonesia kali terakhir menjuarai turnamen supremasi bulu tangkis beregu putra pada 2002. Sukses yang dibawa Jonathan Christie dkk ini menambah keunggulan rekor Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Piala Thomas menjadi 14 kali atau terbanyak sepanjang sejarah turnamen ini digelar sejak 1949 di Preston, Inggris.

Namun, seremoni kemenangan Indonesia semalam tampak kurang sempurna dengan tidak bisa dikibarkannya Merah Putih. Alasannya, LADI masih dinyatakan tidak patuh karena gagal menerapkan Kode Anti-Doping WADA 2021.

Akibatnya, sejumlah hak-hak Indonesia di olahraga internasional harus ditangguhkan. Di antaranya, tidak diperbolehkannya bendera negara berkibar di single event dan multi event internasional, tidak diizinkannya terpilih menjadi tuan rumah olahraga kelas regional, kontinental hingga dunia selama satu tahun sejak diberlakukannya sanksi, serta hak-hak eksklusif lainnya.

“Sanksi yang diberlakukan untuk Indonesia memang di luar ranah kerja NOC Indonesia. Untuk itu, Saya meminta LADI agar segera dapat memenuhi tanggung jawabnya yang mungkin masih tertunda kepada WADA sembari melakukan pendekatan agar Indonesia bisa segera terbebas dari sanksi,” ujar Okto.

“Sanksi ini menjadi bukti bahwa berkompetisi di kancah internasional tidak bisa sembarangan karena ada aturan yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, NOC Indonesia selalu kampanye dan berjuang untuk menempatkan tokoh olahraga Indonesia di Federasi Internasional. Bukan sekadar untuk tahu aturan terbaru, tetapi juga menunjukkan positioning Indonesia di kancah dunia sehingga kita tak cuma jago kandang.”

Terkait penerapan sanksi WADA terhadap LADI, rencananya NOC Indonesia akan berdiskusi bersama pemerintah dan LADI pada Senin (18/10) pagi. “Saya berharap LADI bisa menyelesaikan masalah ini secepatnya sehingga dapat segera terbebas dari sanksi doping yang merugikan Indonesia di ajang Internasional,” kata Okto.

Setidaknya ada beberapa agenda multievent yang akan diikuti Indonesia pada tahun depan, yaitu Asian Indoor and Martial Art Games (AIMAG) pada 10-20 Maret, SEA Games (Mei), Islamic Solidarity Games (9-18 Agustus), Asian Games (10-25 September), dan Asian Youth Games (20-28 Desember).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali