Jubir Vaksin: Sinovac Sama Sekali Tak Mengandung Virus Hidup

Jakarta, Gempita.co– PT Bio Farma menyampaikan kandungan dari vaksin COVID-19 yang dibuat perusahaan asal China, yakni Sinovac Biotech Ltd. Seluruh muatan yang terkandung dalam vaksin itu dipastikan aman dan sesuai standar internasional.

Juru Bicara Vaksin COVID-19 PT Bio Farma, Bambang Herianto menyatakan, vaksin tersebut tidak mengandung sel vero atau yang jaringan sel yang diambil dari ginjal kera hijau asal Afrika. Namun, kata dia, sudah dipisahkan dari sel vero.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Karena sel vero hanya digunakan sebagai media kultur untuk media kembang dan tumbuh virus untuk proses perbanyakan virus sebagai bahan baku vaksin. Kalau tidak ada media kultur tentunya virusnya akan mati dan tidak bisa digunakan untuk pembuatan vaksin,” kata Bambang secara virtual, Minggu, 3 Januari 2021.

Dia mengatakan, setelah mendapat jumlah virus yang cukup dalam sel vero tersebut maka akan dipisahkan virus-virus tersebut. Sehingga, sampai proses akhir pembuatan virus, sel vero dipastikannya tidak akan terbawa sampai akhir.

Kemudian, dia melanjutkan, vaksin COVID-19 Sinovac hanya mengandung virus-virus yang sudah dimatikan. Dengan demikian, dipastikannya tidak ada satupun virus yang hidup atau sebatas dilemahkan dalam vaksin COVID-19 buatan Sinovac tersebut.

“Vaksin dari Sinovac yang digunakan hanya mengandung virus yang sudah dimatikan karena ini adalah platform inactivity. Jadi, virusnya sudah dimatikan atau di inaktivasi. Tidak sama sekali mengandung virus hidup atau yang dilemahkan, ini termasuk cara yang paling umum membuat vaksin,” jelas Bambang.

Dia menambahkan, dalam kandungan berikutnya, vaksin terdapat aluminium hidroksida untuk meningkatkan kemampuan vaksin tersebut. Ada juga larutan fosfat sebagai stabilizer dan terakhir adalah larutan garam natrium klorida sebagai isotonis dalam penyuntikan.

Sementara itu, bahan-bahan yang tidak terkandung dalam vaksin tersebut ditegaskan Bambang adalah bahan pengawet seperti borax, formalin ataupun mercury. Seluruh bahan baku vaksin tersebut dipastikannya telah sesuai standar kefarmasian.

“Natrium klorida atau garam dapur sebagai isotonis untuk memberikan kenyamanan dalam penyuntikan tapi tentu garam ini yang memenuhi standar pharmaceutical. Vaksinasi ini kemudian tidak diproduksi menggunakan pengawet dan tidak mengandung bahan-bahan lain seperti borax, formalin ataupun mercury,” ujar dia.

Selain itu, dia memastikan vaksin yang akan digunakan untuk masyarakat nantinya telah melalui tahapan pengembangan dan serangkaian uji yang ketat. Dengan demikian, terjamin kualitas keamanan terjamin di bawah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memenuhi standar internasional.

“Vaksin Sinovac ini saat ini juga sedang dalam proses kajian aspek kehalalannya oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI untuk dapat fatwa MUI dan sertifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” tutur Bambang.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali