Junta Militer Myanmar Bebaskan 23.184 Tahanan

Yangon, Gempita.co – Junta militer Myanmar membebaskan 23.184 tahanan dari penjara di seluruh negeri pada Sabtu (17/4/20221) di bawah amnesti Tahun Baru. Pembebasan itu diumumkan oleh juru bicara Departemen Penjara Kyaw Tun Oo.

“Para tahanan ini kebanyakan dari sebelum 1 Februari tetapi ada juga beberapa yang dipenjara setelahnya,” kata juru bicara Departemen Penjara Kyaw Tun Oo kepada Reuters melalui telepon.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kabar pembebasan tahanan direspons datar oleh para aktivis demokrasi. Mereka menduga pembebasan itu tidak mencakup pada demonstran yang ditangkap sejak kudeta 1 Februari lalu.

Sabtu adalah hari pertama Tahun Baru tradisional di Myanmar dan hari terakhir dari liburan lima hari yang biasanya dirayakan dengan kunjungan ke kuil Buddha dan melempar saling menyiram air serta berpesta di jalanan.

Aktivis pro-demokrasi menyerukan pembatalan perayaan tahun ini. Sebaliknya orang-orang fokus pada kampanye untuk memulihkan demokrasi setelah penggulingan militer dari pemerintahan terpilih pemenang Nobel Aung San Suu Kyi.

Menurut penghitungan oleh kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), Suu Kyi termasuk di antara 3.141 orang yang ditangkap sehubungan dengan kudeta tersebut.

Saat militer membebaskan ribuan tahanan, mereka juga meminta 832 orang dengan surat perintah sehubungan dengan protes tersebut, kata AAPP.

Sumber: AsiaToday

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali