Kabar Baik Menteri Nadiem Pastikan Sekolah Tatap Muka Segera Dimulai, Vaksinasi Bukan Kriteria Utama

Anggota DPRD DKI Jakarta Tina Toon mengkritik Mendikbud Nadiem Makarim soal rencana pembelajaran jarak jauh yang akan dipermanenkan/net

Gempita.co- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengemukakan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak menjadi kriteria utama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 hingga 3.

Hal tersebut disampaikan mantan Bos Gojek tersebut saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta (25/8/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saat ini sudah boleh PTM terbatas untuk semua sekolah pada wilayah PPKM Level 1 hingga 3. Vaksinasi tidak menjadi kriteria utama,” katanya.

“Akan tetapi, untuk sekolah di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 ada yang wajib memberikan opsi tatap muka, yakni sekolah yang guru-gurunya sudah tervaksinasi dua kali, terutama di kota besar,” sambungnya.

Menurut Nadiem, cakupan vaksinasi COVID-19 di daerah kota besar seperti Jakarta dan Surabaya umumnya sudah tinggi dan sekolah-sekolahnya juga sudah mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Sesuai ketentuan, sekolah-sekolah di wilayah PPKM Level 1 sampai 3 yang sudah siap dengan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan serta para gurunya sudah divaksinasi COVID-19 diwajibkan memberikan opsi pembelajaran tatap muka secara terbatas bagi peserta didik.

Sekolah boleh menyelenggarakan PTM terbatas kalau sudah memenuhi daftar periksa yang mencakup penyiapan sarana sanitasi dan kebersihan, alat ukur suhu tubuh, akses ke fasilitas kesehatan, penerapan area wajib masker, data warga sekolah yang tidak boleh ikut kegiatan pembelajaran, dan pembentukan satuan tugas penanganan COVID-19.

“Bagi yang berada di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 yang belum melakukan PTM terbatas, mohon masyarakat dapat mendesak pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” kata Nadiem.

Nadiem juga mengatakan bahwa sekolah-sekolah di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal dengan akses telekomunikasi dan internet terbatas diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Posisi kami sudah jelas, bagi sekolah yang tidak ada akses internet bisa melakukan PTM terbatas. Asumsi saya, sekolah itu berada di wilayah PPKM Level 1 hingga 3. Apalagi daerah terpencil, yang terpisah dari kota besar. Tidak ada alasan untuk tidak menyelenggarakan PTM terbatas,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Nasdem Ratih Megasari Singkarru mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 pada guru dan tenaga pendidikan serta siswa dan orang tua siswa akan memberikan rasa aman dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

“Dapat memberikan rasa aman dalam PTM terbatas yang dilakukan di sekolah,” kata Ratih.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali