Gempita.co – Mudik lebaran sepertinya mendapat lampu hijau dari pemerintah, namun hingga saat ini skema mudik lebaran belum dibahas lebih lanjut.
“Belum dibahas mudik tapi insya Allah mudik boleh insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 22 Maret 2022.
Muhadjir menyebut, persyaratan mudik adalah masyarakat yang sudah vaksinasi dua kali dan booster. Syarat itu yang diutamakan.
“Yang jelas yang diutamakan yang boleh mudik itu, yang sudah vaksin dua kali dan booster, karena itu kalau untuk jaga-jaga,” katanya.
Muhadjir mengajak masyarakat untuk segera vaksinasi lengkap dan booster. Pemerintah ingin mudik lebaran 2022 berjalan aman.
“Marilah kita segera melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik,” katanya.