Kabar Baik, Pemkot Depok Klaim Berhasil Menaikan 135 RT Jadi Zona Hijau

Ilustrasi Gapura Kota Depok/Foto: Istimewa

Depok, Gempita.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok gencar mengkampanyekan gerakan Depok Bermasker dan penerapan PPKM. Hasilnya, menambah zona hijau menjadi 135 RT dan zona kuning menurun.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua 3 Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Drs. Sri Utomo menyebutkan dalam rangka implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 telah dipetakan Zonasi RT di Kota Depok untuk periode waktu dari tanggal 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Zonasi RT untuk zona hijau berlaku mulai tanggal 21 Februari 2021 sampai 8 Maret 2021 dengan perbandingan data zonasi RT tanggal 12 Februari 2021 data diolah dari divisi Kebijakan Satgas PC Depok dari data PICODEP berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanggal 21 Februari 2021,” kata Sri Utomo, Senin (22/2/2021).

Dari tabel yang ada terdapat peningkatan jumlah RT Zona Hijau sebanyak 135 RT, dari sebelumnya 3.506 RT menjadi 3.641 RT,

Sedangkan untuk Zona Kuning terjadi penurunan 127 RT dari sebelumnya 1.776 RT menjadi 1.649 RT dan Zona Orange terjadi penurunan 8 RT dari sebelumnya 11 RT menjadi 3 RT.

Plt Walikota Depok Sri Utomo meminta kepada Satgas dari semua tingkatan, baik dari tingkat Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Satgas Kampung Siaga Tangguh Jaya Covid-19 agar melaksanakan PPKM Skala Mikro sebagaimana diatur dalam Inmendagri Nomor 4 Tahun 2021 yang disesuaikan dengan karakteristik dan kekhasan masing-masing wilayah.

Mantan Sekda Kota Depok ini menambahkan dalam kebijakan pembatasan aktivitas warga (PAW) dan Pembatasan Aktivitas Usaha (PAU) sampai 23 Februari sampai 8 Maret 2021. “Untuk

engaturan perpanjangan PPKM Berbasis Mikro sama sampai pukul 21.00, operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 21.00, restoran/cafe dine in dan take away sampai jam 21.00, dengan protokol Kesehatan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Sri menghimbau warga Depok untuk tidak terlena lantaran mengingkat penambahan kasus Covid-19 masih terus terjadi, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Kita minta kepada seluruh warga untuk dapat menerapkan 5M (Iman, Imun dan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas),” tutupnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali