Kabar Baik…Penjualan Motor Listrik Subsidi Pemerintah Telah Dibuka

Gempita.co – Mulai hari ini, Senin (20/3/2023), masyrakat bisa membeli motor listrik murah dengan subsidi pemerintah Rp7 juta.

Ada 6 motor listrik yang mendapat subsidi dari pemerintah. Yakni Gesits, Volta, Selis, Smoot, Viar, dan United.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Tiga merek terakhir baru saja ditambahkan beberapa hari lalu. Hal ini karena ketiganya baru memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memang memberi syarat TKDN 40 persen bagi motor dan mobil listrik yang mendapat subsidi dari pemerintah. Jadi belum semua kendaraan listrik disubsidi pemerintah.

Kriteria pembeli motor listrik subsidi adalah pelaku UMKM, penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat). Ada pula Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), serta pelanggan golongan listrik 450 watt sampai 900 watt.

Pembeli dapar datang ke showroom motor listrik kemudian memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Nantinya pembeli akan dicek dalam kelayakan sistem

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali