Gempita.co- Pemimpin Inggris Raya, Ratu Elizabeth II meninggal dunia dalam usia 96 tahun pada Kamis sore, 8 September 2022 waktu setempat. Kursi kekuasaan, beralih ke putranya, Raja Charles III.
Laman VOX mewartakan, kabar mengenai kematian Ratu Elizabeth II diumumkan Istana Buckingham pada hari Kamis malam waktu setempat.
Perempuan pemilik nama lengkap Elizabeth Alexandra Mary itu mengembuskan napas terakhirnya di Balmoral, sebuah perkebunan kerajaan di Skotlandia.
“Ratu meninggal dengan tenang di Balmoral sore ini. Raja dan Permaisuri akan tetap di Balmoral malam ini dan akan kembali ke London besok,” kata pihak Istana Buckingham, dikutip Opsi pada Jumat dini hari, 9 September 2022.
Pihak Istana Buckingham pada hari sebelumnya telah merilis pernyataan mengenai kondisi kesehatan Ratu Elizabeth II yang mengalami penurunan.
“Dokter Ratu prihatin dengan kesehatan Yang Mulia dan telah merekomendasikan dia tetap di bawah pengawasan medis,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Sepeninggal Ratu Elizabeth, tampuk kekuasaan beralih kepada Pangeran Charles yang kini resmi menjadi Raja. Meski upacara penobatan tidak akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan, namun statusnya sebagai raja sudah ditetapkan.
Sebagai raja, Charles juga kepala negara Inggris, serta kepala negara untuk negara-negara lain di “Negara Persemakmuran” yang masih mengakui raja, termasuk Australia, Kanada, dan Bahama.
Pada tahun 2018, sang ratu juga menunjuk Charles sebagai kepala Persemakmuran Bangsa-Bangsa, yaitu Inggris Raya ditambah sekelompok 53 negara yang memiliki ikatan budaya atau politik dengannya, termasuk sebagai bagian dari bekas kekaisarannya.