Jakarta, Gempita.co-Pemberian bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak corona di DKI Jakarta tetap berlanjut pada 2021. Namun bentuk bantuan yang diberikan berubah.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan bansos yang kini diberikan berbentuk sembako senilai Rp 600 ribu, mungkin akan diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT) pada APBD 2021.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengganti skema penyaluran bantuan sembako, bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT),” kata Anies membacakan tanggapannya terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (27/11).
Anies menyatakan, pemberian BLT nantinya berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Namun terkait besaran BLT, Anies belum merinci.
“Untuk pelaksanaanya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat,” ucap Anies.
Sementara itu total Rancangan APBD DKI TA 2021 sebesar Rp 82,50 triliun. Pemprov DKI menargetkan pendapatan daerah senilai Rp 72,20 pada 2021.
Rencana pendapatan daerah diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 51,27 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 17,51 triliun, dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,42 triliun.
Diketahui sejauh ini Pemprov DKI telah menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak corona sebanyak 9 tahap.