Kabar Gembira! Luhut Sebut Aktivitas Ekonomi Dibuka September Secara Bertahap

Gempita.co- Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan membuka aktivitas ekonomi pada September 2021. Namun dengan catatan jika kondisi pandemi COVID-19 di Tanah Air membaik.

Luhut menyebut pembukaan aktivitas ekonomi akan sangat tergantung pada keberhasilan vaksinasi, protokol 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak), dan 3T (tracing, testing, treatment).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dengan mengendalikan pandemi, pembukaan aktivitas ekonomi tergantung pada vaksinasi dan 3M serta 3T. Agustus ini penting untuk meningkatkan cakupan vaksin agar September bisa dilakukan pembukaan bertahap,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin, 2 Agustus.

Namun, Luhut tidak berbicara secara spesifik mengenai kapan aktivitas ekonomi kembali di buka. Ia mengatakan bulan ini akan digenjot proses vaksinasi menjangkau daerah-daerah di seluruh Indonesia dengan cakupan 75 persen dari total penduduk. Karena itu, Luuht meminta Kementerian Kesehatan memastikan stok vaksin agar cukup memenuhi kebutuhan.

“Mengenai vaksinasi, kita bulan ini bisa 60-70 juta vaksin,” tuturnya.

Luhut mengatakan pihaknya juga mendengarkan para ahli dan epidemiolog untuk pengendalian COVID-19. Kata dia, pengendalian pandemi di Tanah Air bertumpu pada tiga pilar, yaitu percepatan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan dan pengetesan yang masif, serta penyediaan fasilitas kesehatan yang cukup.

Selain itu, Luhut memastikan pemerintah terus meningkatkan angka pengetesan dan pelacakan virus. Bila terdapat warga yang terkonfirmasi positif COVID-19, pasien tersebut harus dibawa ke lokasi isolasi terpusat agar tidak menimbulkan klaster penyebaran virus di lingkup keluarga.

Kemudian, kata Luhut, secara paralel pemerintah akan mendorong kedisiplinan warga untuk menjalankan protokol kesehatan. Pemerintah, kata Luhut, menargetkan angka reproduksi COVID-19 bisa dikurangi dari saat ini 1,5 persen menjadi 0,9 persen.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali