Kabar Gembira, Tahun Depan Penyaluran Bansos Tetap Akan Diteruskan

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, penyaluran bansos akan tetap diteruskan pada tahun 2021.

“Tentu saja dengan ada beberapa perubahan, baik perubahan alokasi perubahan kuota atau sistem penyaluran,” ujarnya dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) secara daring, membahas Evaluasi Pelaksanaan Bansos Kuartal I-III, Progres Kuartal IV 2020 dan Rencana Penyaluran Bansos 2021, Kamis (5/11/2020)

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Muhadjir menerangkan, beberapa program bansos reguler rencananya akan tetap dilaksanakan pada tahun 2021 seperti sebelumnya. Uaitu program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta KPM dan Program sembako/bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk 18,8 juta KPM.

Sementara itu, untuk bansos non reguler yang akan diberikan adalah Bansos Sosial Tunai (BST) yang jumlahnya ditingkatkan semula 9 juta KPM pada tahun 2020 menjadi 10 juta KPM di tahun 2021.

“Untuk penyaluran bansos pada 2021 tetap disalurkan melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Desa dengan anggaran yang telah disepakati,” jelas Muhadjir.

Dia menjelaskan bahwa dalam RTM juga dilakukan pembahasan adjustment anggaran program bansos 2021 yang ada. Prioritas tambahan anggaran bansos 2021 adalah wilayah DKI diusulkan tetap diberikan bansos sembako dengan cakupan 1,3 juta KPM seperti semula dengan besar bantuan 300.000 per KPM per bulan.

Selain itu, adjustment anggaran untuk mempertahankan nilai indeks Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 Juta KPM di luar DKI Jakarta akan sama seperti tahun 2020, yaitu sebesar 300.000 per KPM per bulan.

Kemudian, untuk bansos beras bagi 10 juta KPM PKH, menurut Muhadjir, akan kembali dipertimbangkan penyalurannya pada tahun 2021.

“Bansos beras bagi 10 juta KPM PKH berlanjut tidaknya mempertimbangkan kondisi stok beras pada Bulog, dan pelaksanaannya tetap menunggu arahan presiden,” terang Muhadjir.

Terhadap penyesuaian anggaran bansos, dia mengatakan, nantinya akan dibawa ke Rapat Kabinet Terbatas dan keputusan penyesuaian anggaran akan diputuskan oleh Presiden.

“Kita harapkan awal November ini akan segera kita rapatkan dan akhir November kita harap sudah dibawa ke Rapat Terbatas. Dengan demikian, maka persiapan perencanaan bansos 2021 bisa dimulai sedini mungkin. Kita harapkan paling lambat awal Januari bisa segera disalurkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menko Muhadjir menerangkan, kunci keberhasilan bansos adalah data tepat sasaran. Kemensos akan memutahirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) besar-besaran pada tahun 2021. Menko PMK mengarahkan cakupan dan fungsi DTKS diperluas agar mencakup seluruh aspek pembangunan manusia dan kebudayaan.

“Sehingga bisa digunakan oleh seluruh Kementerian dan Lembaga terkait, khususnya kementerian yang dibawah koordinasi Kemenko PMK. Ini harus disegerakan koordinasinya agar seluruh variabel yang dibutuhkan tercakup dalam DTKS,” tuturnya.

Selain itu, Menko PMK menjelaskan, sistem pemutakhiran DTKS harus menggunakan cara yang terkini dan adaptif terhadap wilayah yang memiliki akses sulit.

“Dalam menyiapkan pemutahiran, harus ada pemetaan sulit tidaknya akses suatu wilayah. Mekanisme yang disiapkan harus punya terobosan terutama untuk wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kesulitan topografi geografis yang sulit,” pungkasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali