Kabar Obat Covid-19 Unair, Andika: Uji Klinis Sudah Ikuti Koreksi BPOM

Obat Covid-19 Unair - Foto:Ist

Jakarta, Gempita.co – Obat Covid-19 yang diproduksi Universitas Airlangga (Unair) berkolaborasi dengan TNI AD dan BIN sudah diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Demikian dijelaskan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan perkembangan terkini mengenai hasil uji klinis obat Covid-19.

“Tanggal 19 (Agustus), kami datang ke BPOM untuk menyerahkan hasil uji klinis, termasuk Capa (corrective and preventive action),” kata Andika saat melakukan kunjungan ke Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/8/2020).

Andika mengatakan, uji klinis obat Covid-19 Unair, sudah mengikuti koreksi BPOM.

“Corrective and preventive Action itu adalah memang tindakan yang diminta berdasarkan koreksi dari BPOM pada saat inspeksi bulan lalu,” ujarnya seperti dilansir Tempo.co

Andika mengatakan bahwa saat penyerahan hasil uji klinis tersebut disaksikan sejumlah pihak.

“Hadir dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang juga melakukan pengawasan terhadap BPOM, kemudian ada Komisi Nasional Penilai Obat, kemudian dari kami sendiri, dan pejabat utama dari BPOM,” jelasnya.

Dia mengungkapkan dalam pertemuan saat penyerahan ke BPOM telah disepakati sejumlah hal.

“Dari yang saya pahami, BPOM mau pun kami sepakat, bahwa kita harus melakukan yang terbaik. Jadi pasti akan ada waktu yang dibutuhkan untuk me-review hasil uji klinis maupun corrective and preventive action tadi, yang juga merupakan koreksi sebetulnya dari BPOM,” kata Andika

Andika mengatakan, masih menunggu hasil review terhadap obat tersebut.

“Apabila nanti ditemukan ada kekurangan-kekurangan, pasti harus disempurnakan. Itu yang saya pahami pada saat kita bertemu di BPOM,” ungkapnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya BPOM menemukan beberapa kesalahan dalam uji klinis kombinasi obat Covid-19 Unair.

“Kami menemukan beberapa gap, ada temuan-temuan yang sifatnya kritikal, major, minor,” kata Kepala BPOM Penny Lukito, dalam konferensi pers, Rabu (19/8/2020).

Penny mengatakan, dari inspeksi pada 28 Juli 2020 itu, BPOM menemukan bahwa temuan kritikal ini akan berdampak pada validitas proses uji klinis dan validitas hasil yang didapat.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali