Kades Tangguhkan Pelantikan Perangkat Desa Lolofaoso Tabaloho Gegara Hasil Seleksi Penjaringan Disanggah

Gunungsitoli, Gempita.co – Pasca salah seorang peserta calon perangkat Desa Lolofaoso Tabaloho atas nama Ferius Zebua melaporkan oknum Camat Gunungsitoli Selatan inisial YB ke Polres Nias, atas dugaan manipulasi data dan kecurangan saat penjaringan dan penyaringan perangkat Desa, berbuntut panjang.

Selain akan diproses oleh Polres Nias laporan tersebut, juga mengakibatkan Pemerintah Desa Lolofaoso Tabaloho menangguhkan pelantikan dan tidak dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan perangkat desa sesuai dengan yang telah direkomendasikan oleh Camat Gunungsitoli Selatan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Diketahui, laporan Ferius Zebua tersebut, juga telah disampaikan kepada sejumlah pihak, antara lain Walikota Gunungsitoli, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, PMD Kota Gunungsitoli, Kades Lolofaoso Tabaloho dan BPD Desa Lolofaoso Tabaloho.

Dalam keterangannya, Kepala Desa Lolofaoso Tabaloho, Gatizaro Harefa, mengatakan, menyikapi surat Camat Gunungsitoli, sesuai dengan surat nomor : 141/38/GS-SEL/2021, tanggal 08/01/2021, perihal Rekomendasi pengangkatan perangkat desa Lolofaoso Tabaloho atas nama Julvikar Notatema Harefa, oleh pihak pemerintah Desa Lolofaoso Tabaloho telah membalas surat tersebut sesuai dengan surat nomor : 141/LFT/2021, tertanggal 13/01/2021, perihal : Penyampaian Laporan.

“ Kita tidak bisa memenuhi rekomendasi Pak Camat, untuk melaksanakan pelantikan dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan terhadap Julvikar Notatema Harefa, karena adanya surat sanggahan dari salah seorang calon perangkat desa atas nama Ferius Zebua,” ungkap Gatizaro Harefa, kepada Gempita.co, Rabu (13/01/2021) sore.

“Artinya, kita menangguhkan pelantikan dan tidak dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan perangkat desa,” terang Gatizaro Harefa.

Diberitakan sebelumnya, Oknum Camat Gunungsitolo Selatan, inisial YB, dilaporkan oleh salah seorang peserta calon perangkat Desa Lolofaoso atas nama Ferius Zebua ke Polres Nias. YB dilaporkan atas dugaan manipulasi data dan kecurangan, saat penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Lolofaoso Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Utara.

Penulis: Sabarman Zalukhu

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali