Kadis Perikanan Gunungsitoli Ajak Masyarakat Menjaga Mangrove

Kepala Dinas Perikanan Kota Gunungsitoli, Aliran Telaumbanua,/Foto : Istimewa

Gunungsitoli, Gempita.co – Kepala Dinas Perikanan Kota Gunungsitoli, Aliran Telaumbanua, mengajak masyarakat untuk menjaga dan melestarikan mangrove, terutama di sekitar wilayah pesisir yang ada di kawasan Luaha Talu, Desa Teluk Belukar, Kecamatan Gunungsitoli Utara.

“Dilarang menebang dan merusak tanaman mangrove, kami mengajak dan mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian tanaman mangrove,” kata Aliran Telaumbanua, dalam keterangannya, Jum’at (13/11/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurutnya, bila tetap mempertahankan kelestariannnya akan sangat bermanfaat untuk kesejahteraan bagi generasi sekarang dan mendatang.

“Laguna ya sangat unik di Desa Teluk Belukar, yang ditumbuhi tanaman magrove di sekitarnya, dapat menjadi sumber mata pencaharian masyarakat apabila dikelola dengan baik, seperti pariwisata, budidaya perikanan atau wisata bahari tanpa mengurangi tanaman magrove,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, tanaman mangrove adalah tanaman yang dilindungi. Mangrove merupakan tanaman yang mampu meningkatkan komoditi laut, mencegah intrusi air laut, mencegah erosi dan abrasi pantai serta sebagai tempat hidup dan sumber makanan bagi beberapa jenis satwa dan masih banyak lagi fungsinya.

“Sesuai UU Nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, maka sudah sepatutnya mangrove harus kita jaga dan lestarikan,” sebut dia.

Hutan mangrove, sambung dia, mempunyai beberapa keterkaitan dan kontribusi dalam pemenuhan kebutuhan manusia, baik fungsinya dalam penyediaan bahan pangan, papan, dan kesehatan, serta kontribusinya terhadap lingkungan.

“Fungsi hutan mangrove itu sendiri dibagi menjadi lima, yaitu fungsi fisik, fungsi kimia, fungsi biologi, fungsi ekonomi, dan fungsi lainnya,” pungkasnya.(Sabarman)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali