KAI Mohon Maaf Atas Terganggunya Perjalanan Kereta Api Di Wilayah Semarang

KAI hanya menjual tiket 70 persen tiket dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing/Foto: net

Jakarta, Gempita.co- Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas adanya gangguan perjalanan kereta api yang terjadi di wilayah Semarang dan sekitarnya akibat banjir pada Sabtu (6/2/21) pagi.

“Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat banjir yang terjadi wilayah Semarang dan sekitarnya,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/2/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hujan deras yang terus terjadi sejak Sabtu dini hari mengakibatkan banjir menggenangi beberapa jalur KA di lintas utara pulau Jawa.

Dampaknya kereta api yang akan melintas harus tertahan atau melintas dengan pembatasan kecepatan tertentu demi keselamatan. Akibatnya terdapat beberapa perjalanan KA penumpang dan barang yang mengalami keterlambatan.

Joni menambahkan, KAI telah melakukan berbagai upaya untuk normalisasi baik di jalur kereta api maupun di sekitar Stasiun Tawang. KAI juga terus berusaha mengerahkan sarana penolong dan petugas-petugas untuk memperbaiki jalur akibat adanya banjir.

Sementara itu, untuk layanan kepada pelanggan yang mengalami keterlambatan akibat banjir ini, KAI telah memberikan Service Recovery sesuai aturan yang berlaku. Selain itu terdapat pula penumpang yang dialihkan perjalanannya menggunakan moda lain atau KA lainnya.

“Kami berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan KA. Untuk itu, kami meminta doa dan dukungan masyarakat agar jalur kereta api yang terdampak kembali normal dan perjalanan kereta api dapat beroperasi dengan lancar,” tutup Joni.

Untuk info selengkapnya terkait perjalanan KA, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali