Kakorlantas Polri: Ada 333 titik penyekatan mulai dari Lampung hingga Bali. Saya jamin  melalui jalan tikus pun tidak akan bisa lolos, akan kita hadang,”

GEMPITA.CO-Sebanyak 166 Ribu Personel Polri-TNI Dikerahkan Kawal Kebijakan Larangan Mudik

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memastikan bahwa tidak akan ada kendaraan yang bisa lolos untuk melakukan mudik Lebaran tahun ini.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebab, pihaknya telah mendirikan 333 titik penyekatan yang terbentang dari Lampung hingga Bali. Tak hanya itu, sekitar 166.000 personel telah dilibatkan termasuk jajaran TNI.

“Tahun ini ada 333 titik penyekatan mulai dari Lampung hingga Bali. Saya jamin kendaraan yang melalui jalan tikus pun tidak akan bisa lolos, akan kita hadang,” ucap Istiono saat konferensi pers, Rabu (14/4/2021).

Kepolisian mulai mengatur kendaraan lalu lintas yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang kini mulai disekat sejak penerapan larangan mudik, Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Berdasarkan catatan Korlantas Polri, disebutkan bahwa pemudik dari Jakarta banyak yang menuju wilayah Purwokerto dan Banyumas.

“Itu banyak jalur tikus termasuk pecahannya itu lagi, termasuk jawa tengah harus kita saring lagi. Polres hingga polsek kita sekat semua. Ini gak main-main penyebaran covid ini,” kata dia.

Sementara bagi kendaraan gelap alias travel tidak berizin resmi yang masih memaksakan untuk mengangkut pemudik juga bakal ditindak tegas dengan menahan kendaraan terkait sampai Lebaran selesai.

“Ini serius. Kami hanya memperbolehkan pulang bagi yang memiliki izin khusus, ada kepentingan. Tapi tindakan yang akan dilakukan diutamakan persuasif humanis,” ujar Istiono.

“Mereka hanya akan diputarbalik arah saja, itu sudah memberikan sanksi. Tetapi bagi travel gelap, kita benar-benar akan tegas,” kata Istiono, melanjutkan.

Istiono pun berharap kesadaran masyarakat untuk sama-sama memerangi penyebaran covid-19 dengan tidak melakukan perjalanan mudik.

“Kalau sama-sama kita bangun kesadaran masyarakat, dan kita kompak memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, Insya Allah pencegahan akan lebih mudah,” kata dia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali