Kantor Berita AFP Menerima Pembayaran Konten Berita dari Google

Gempita.co – Kantor berita internasional yang berbasis di Paris, Agence France-Presse (AFP) telah menandatangani perjanjian lima tahun pembayaran dari Google untuk membayar konten beritanya.

Perjanjian tersebut menjadi salah satu kesepakatan terbesar untuk lisensi di industri berita, yang dimungkinkan undang-undang terbaru di Prancis.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kesepakatan itu didasarkan pada “remunerasi hak-hak bertetangga” di bawah hukum Prancis, ucap AFP dalam sebuah pernyataan.

AFP menambahkan kebijakan itu diberlakukan setelah berbulan-bulan negosiasi dalam kerangka yang ditetapkan oleh Otoritas Persaingan Usaha Prancis.

Perjanjian tersebut juga akan mencakup proyek-proyek lain, termasuk program pengecekan fakta, yang rinciannya akan segera diterbitkan.

Organisasi berita telah kehilangan pendapatan iklan dari perusahaan online selama bertahun-tahun, karena platform media sosial populer menggunakan berita tanpa membayar.

“Kesepakatan ini merupakan pengakuan atas nilai informasi. Ini akan berkontribusi pada produksi informasi berkualitas dan pengembangan inovasi di dalam Agensi,” kata CEO AFP Fabrice Fries dalam sebuah pernyataan.

Google menandatangani perjanjian tiga tahun dengan anggota aliansi pers Prancis pada Januari, tetapi perusahaan itu didenda € 500 juta (USD568 juta) oleh Otoritas Persaingan Usaha Prancis pada Juli karena gagal bernegosiasi “dengan itikad baik” di tengah penggunaan konten hak cipta.

Sumber: anadolu agency

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali