Kantor Desa di Kabupaten Sambas Disegel Massa

Ilustrasi

Sambas, Gempita.co – Kantor Desa Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (11/11/2021), disegel massa.

Ilustrasi

Akibat penyegelan tersebut, pelayanan di Kantor Desa Lorong lumpuh total. Pagar dan pintu masuk utama kantor digembok dengan rantai.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Berdasarkan informasi, kantor desa tersebut disegel lantaran kekecewaan terhadap kinerja Kepala Desa Lorong, Ilham Adam.

Sejumlah mass meminta pemerintah daerah baik itu tingkat kecamatan maupun kabupaten segera mengambil sikap.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Lorong, Daeng Effendi mengatakan, pihak kepolisian dari Polres Sambas sudah melakukan koordinasi dengan mereka selaku masyarakat yang melakukan penyegelan.

“Banyak hal yang membuat masyarakat kecewa dengan Kades Lorong. Salah satunya adalah adanya dugaan korupsi terhadap Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi masyarakat terdampak Covid-19,” katanya.

Daeng Effendi juga menyatakan adanya dugaan korupsi Kades Lorong terhadap dana BUMDes yang ditarik oleh bendahara desa dan diambil oleh Kades.

“Masih banyak lagi hal-hal yang membuat masyarakat kecewa dengan pemerintah desa yang sekarang,” ungkapnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali