Gempita.co – Kapal pembawa Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis minyak tanah seberat 5.5 ton, di perairan Gua Rangko, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan TNI Angkatan Laut (TNI AL).
Kapal tersebut membawa BBM Ilegal dalam jerigen kapasitas 20 liter sebanyak 275 buah yang rencananya akan diselundupkan ke Sape, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Penangkapan ini berawal dari data intelijen di lapangan terkait adanya indikasi giat penyelundupan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di wilayah Manggarai Barat,” jelas Komandan Lanal Labuan Bajo Letkol Laut (P) Roni dalam keterangan resminya, Sabtu kemarin.
Oleh karena itu, jelas Roni, patroli rutin yang dilaksanakan Patkamla Lanal Labuan Bajo menititik beratkan pada pengawasan pada pelabuhan-pelabuhan tidak resmi, alhasil pada saat Patkamla melaksanakan patroli di sisi utara Labuan Bajo tepatnya di daerah Tanjung Boleng Desa Rangko, dari hasil patroli tersebut diketahui terdapat kegiatan yang mencurigakan yakni adanya aktivitas bongkar muat jerigen oleh kapal kayu di Dermaga Jeti.
“Pada saat kapal sudah mulai bergerak dan Tim mulai mendekati sasaran dari arah haluan tiba-tiba kapal bermanuver kearah tepi pantai, para tersangka kabur dan berlari ke hutan. Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, Tim membawa barang bukti kapal dan minyak tanah ke pihak Kepolisian Manggarai Barat,” imbuhnya.
Ia mengatakan, kegiatan seperti ini tentu akan dapat menimbulkan terjadinya kelangkaan Minyak Tanah di tengah Masyarakat khususnya di Manggarai Barat. Untuk itu, setelah ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk membuat Berita Acara Serah Terima Barang Bukti dan penanganan lebih lanjut.
“Kami Lanal Labuan Bajo akan terus mengawal dan memberikan jaminan keamanan dari sisi laut, untuk itu kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi jika ada kegiatan-kegiatan ilegal yang aktivitasnya melalui jalur laut,” pungkasnya.