Jakarta, Gempita.co – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum memutuskan kapan kegiatan belajar dan mengajar di sekolah kembali dibuka. Selama kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kegiatan belajar masih dilakukan melalui jarak jauh.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan, pembukaan sekolah tergantung pada keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di masing-masing daerah.
“Pembukaan sekolah tergantung Gugus Tugas, yang nantinya menentukan daerah mana saja yang sekolahnya bisa dibuka,” ujar Hamid di Jakarta, Minggu (14/6/2020).
Dia menuturkan, Kemendikbud akan memberikan dukungan untuk memperkuat sarana-prasarana penunjang kegiatan belajar-mengajar dari jarak jauh. Sehingga pembelajaran jarak jauh atau daring lebih bermakna.
Selain itu, kompetensi guru dalam pembelajaran daring akan ditingkatkan. Hasil evaluasi Kemendikbud mengenai kegiatan pembelajaran daring selama 3 bulan, hanya 51 persen kegiatan pembelajaran daring yang berjalan efektif.
Penyebabnya, karena keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang seperti perangkat elektronik hingga jaringan internet. Meski demikian, sebagian sekolah mengatasinya dengan guru yang mendatangi rumah siswa.