Kapolda dan Kapolres Dikumpulkan Kapolri, Ada Apa ?

Jakarta, Gempita.co – Secara virtual di Gedung Rupatama Mabes Polri Jakarta, Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia.

Apel diikuti 34 Kapolda dan 493 Kapolres secara virtual.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, ada beberapa arahan tegas kepada seluruh jajarannya di Indonesia, terutama soal penindakan tegas dalam pelanggaran Covid-19.

“Bahwa penekanan pada undang-undang, yaitu para Kapolda harus menegakkan protokol kesehatan, tidak ada keragu-raguan, bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat,” kata Argo kepada wartawan, Rabu (25/11).

Kapolri juga meminta para Kapolda dan Kapolres menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

“Berkaitan dengan Pilkada Serentak 2020, para Kapolda dan Kapolres akan mengamankan kotak surat suara,” ujarnya.

Apabila Kasatwil melanggar, Argo menambahkan, Kapolri tidak akan segan memberikan sanksi disiplin.

Soal UU Cipta Kerja Omnibus Law juga menjadi perhatian. Kapolri memperbolehkan masyarakat menggelar aksi, namun para Kasatwil diinstruksikan untuk langsung menindak tegas apabila demo berujung anarkis.

“Telah diatur dalam amanat undang-undang, apabila terjadi anarkis akan ditindak tegas,” ujar Argo.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali