Gempita.co-Selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 personel polisi di Jawa Barat diperintahkan mengamankan objek Natal dan berbagai tempat wisata.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana akan menindak tegas jika ada premanisme di tempat wisata khususnya selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Ia mengatakan selama libur Natal dan Tahun Baru 2023 personel polisi di daerah ini diperintahkan mengamankan objek Natal dan berbagai tempat wisata.
“Kami ingatkan kepada para preman untuk tidak melakukan aksinya. Kami akan tindak tegas,” kata Suntana usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022 di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Kamis (22/12/2022).
Untuk itu, ia meminta masyarakat agar melaporkan jika ada premanisme di destinasi wisata yang dikunjungi karena sudah dijamin tidak ada ruang bagi aksi preman di di daerah ini.
“Apabila ada tindakan premanisme yang melaksanakan aksinya dengan alasan apa pun, kami akan lakukan tindakan tegas,” kata dia.
Selain itu, kata dia, pihaknya akan mengamankan jalur alternatif maupun jalur tol yang berpotensi mengalami peningkatan volume kendaraan pada libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Nantinya, kata dia, para personel polisi bakal digeser ke setiap titik jalur alternatif maupun jalur tol saat Malam Misa Natal hingga Tahun Baru 2023.
“Personel sudah dibagi sedemikian rupa secara dinamis untuk mengantisipasi berbagai gangguan,” kata dia.